Jumat, 20 Mei 2011

sejarah kanada

Kanada telah dihuni penduduk asli (dikenal di Kanada sebagai Bangsa Kanada) selama lebih dari 40.000 tahun. Ekspedisi bangsa Skandinavia mengunjunginya sekitar 1000, secara singkat tinggal di tempat yang dikenal sebagai L'Anse aux Meadows.
Klaim Britania Raya pada Amerika Utara mulai saat John Cabot mencapai tempat yang disebutnya "Newfoundland" pada 1497. Klaim Perancis mulai dengan penjelajahan Jacques Cartier (dari 1534) dan Samuel de Champlain (dari 1603). Pada 1604, pemukim Perancis, yang menjadi dikenal sebagai Acadia, merupakan orang Eropa yang pertama tinggal secara tetap di Kanada, disusul pemukiman Perancis lainnya di St. Lawrence dan daerah Atlantik Kanada.
Pemukiman Britania berdiri di sepanjang daerah pesisir Atlantik dan sekeliling Teluk Hudson. Dengan ekspansi koloni Perancis dan Britania itu, dan perang antara Perancis dan Britania di Eropa, Perang Perancis dan Indian meletus sebanyak empat kali dari 1689 sampai 1763. Dalam Persetujuan Paris 1763, Perancis menyerahkan pada Britania Raya hampir seluruh New France, termasuk Acadia dan apa yang terdiri dari Quebec dan Ontario di masa kini. Britania Raya mendirikan koloni Nova Scotia, Kanada Bawah, dan Kanada Atas. Koloni baru yang sama dengan hak hukum terkini dari Provinsi Nova Scotia, New Brunswick and Prince Edward Island segera terbentuk. Canadas bekerja sama membentukKanada. Cape Breton digabungkan dengan Nova Scotia.
Selama dan setelah Revolusi Amerika, banyak Loyalis Britania meninggalkan Tiga Belas Koloni unruk bermukim di Kanada. Pemukim lain selama masa ini dari meledaknya datang dari Eropa, khususnya Kepulauan Britania.
Pada 1812, Perang 1812 bermula ketika Amerika Serikat menyerang Kanada, dalam percobaan perusakan lebih lanjut Kekaisaran Britania takut jika sedang diserang. Orang-orang Kanada melawan, dan mengatur membakar habis Gedung Putih saat itu dalam serangan mendadak, membuat orang-orang Amerika mengadakan gencatan senjata.
Pada 1 Juli 1867, tiga koloni — Canada, Nova Scotia, dan New Brunswick — diakui Britania Raya sebuah konstitusi, British North America Act, menciptakan Dominion of Canada. Terdiri dari provinsi Nova Scotia, New Brunswick, Quebec (dahulu Kanada Timur), dan Ontario (dahulu Canada West). Istilah "Konfederasi" merujuk pada UU persatuan 1867 ini.
Koloni dan teritori Britania Raya lainnya segera mengikuti Kanada: dari 1880, Kanada termasuk seluruh daerahnya terkini kecuali Newfoundland dan Labrador, yang ikut pada 1949. Undang-undang Westminster 1931 mendirikan pemerintahan sendiri bagi Kanada. Patriasi konstitusi Kanada yang terjadi saat pemerintahan Britania mengegolkan Akte Kanada 1982.
Dalam paruh kedua abad ke-20, beberapa warga negara terutama warga Quebec penutur Perancis menyaksikan kemerdekaan/kedaulatan dalam dua referendum yang diadakan pada 1980 dan 1995. Pada referendum 1980 pemungutan suara untuk kemerdekaan ialah 60%; pada referendum Quebec 1995 pemungutan suara terhadap kemerdekaan ialah 50,6%.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar